Music

Pages

Jumat, 14 Agustus 2015

IDB DORONG PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH RI



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Bank Pembangunan Islam (IDB) untuk mengembangkan lembaga keuangan syariah di tanah air. Hal ini menjadi salah satu bentuk kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak pada pekan ini di Jeddah, Arab Saudi.

IDB akan memberikan dukungan teknis untuk meningkatkan pengembangan lembaga keuangan syariah mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah.

OJK dan IDB juga akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Kehadiran lembaga ini, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad akan mempertegas komitmen OJK dalam memberdayakan lembaga keuangan mikro dan perekonomian masyarakat kecil, yang justru berperan besar dalam perekonomian Indonesia saat ini.

“Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia,” kata Muliaman usai penandatangan nota kesepakatan dengan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali.

Menurutnya, pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan (center of excellence) yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini.

Pusat pengembangan ini, menurut Muliaman terbuka bagi universitas, dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.

“Visi lembaga ini adalah menjadi pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan bertaraf internasional guna mendukung pengentasan kemiskinan global,” katanya.

Selain itu, IDB juga akan mendukung program OJK untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil.

Khusus untuk pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan, IDB sepakat meningkatkan peranannya dalam memberikan pinjaman lunak kepada lembaga keuangan mikro syariah, dan pengembangan ekonomi mikro di Indonesia.

Sumber : Dream.co.id

0 komentar:

Posting Komentar