A. Pendahuluan
Perkataan Islam, sesuai dengan konteksnya, paling tidak, mengandung dua arah rujukan. Pertama, Islam berarti seperangkat ajaran, doktrin atau norma, yang menjadi pedoman (guideline) hidup bagi seluruh umat manusia. Dalam hal ini, Islam penuh dengan nilai-nilai normatif dan ideal, yang berlaku absolut, universal dan abadi, dengan sumber utamanya adalah al-Qur’an. Kedua, Islam dapat diasosiasikan pada suatu komunitas dan pola-pola tindakannya yang melahirkan sebuah peradaban yang menyejarah, yakni teraktualisasi dalam kehidupan empiris yang responsif terhadap perubahan. Dengan demikian, Islam tidak hanya memproduksi ajaran atau doktrin-doktrin agama, tetapi juga membentuk suatu individu sekaligus masyarakat yang lebih dikenal dengan istilah ummat (QS. 2:143).
Konsep yang berdimensi normatif dan historis di atas menuntut adanya keterjalinan antara ajaran-ajaran al-Qur’an sebagai ruhnya dan masyarakat beriman (QS. 3:111) sebagai raganya, sebagaimana pernah diteladankan oleh Rasulullah SAW dalam masyarakat Madinah pada masa formatif. Jelas sekali bahwa sistem yang berlaku di seluruh aspek kehidupan umat pada waktu itu, baik politik, ekonomi, sosial-budaya dan sebagainya adalah sistem Islam, dengan menempatkan al-Qur’an sebagai sumber keyakinan, perundangan-undangan dan moral.
Ummat yang dibangun oleh Rasulullah SAW dengan segala karakteristiknya adalah model ideal bagi seluruh masyarakat Muslim pada setiap tempat dan kurun waktu, dengan berbagai problem sesuai dengan wilayah dan masanya, lebih-lebih menjelang millenium ke tiga ini. Seperti diketahui, saat ini terdapat lebih dari satu miliar kaum Muslimin yang hidup dalam Dar al-Islam, yang membentang dari Pasifik hingga Atlantik, dari Asia hingga Afrika, bahkan telah lama merambah Eropa, Amerika dan wilayah-wilayah lainnya.
Sebagai agama, Islam masih hidup dan kuat, tetapi peradaban dengan seluruh sistemnya telah surut dan tersingkir dari berbagai arah selama beberapa abad. Struktur sosial dunia Islam, termasuk lembaga-lembaga politik, ekonomi dan budaya menghadapi tekanan sangat kuat, karena dirusak atau ditransformasikan oleh dominasi peradaban Barat modern.
Dengan dominasi sistem global peradaban Barat tersebut dan laju modernisasi, timbul berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam. Permasalahan kontemporer itulah yang hendak dianalisis dalam tulisan ini.
B. Memahami Sistem Global dalam Laju Perkembangan Masyarakat Mondial
Untuk mendapatkan pemahaman yang utuh tentang maksud sistem global ini, ada baiknya kita mengungkap terlebih dahulu pengertian sistem. Yang dimaksud sistem adalah seperangkat atau serangkaian unsur-unsur yang saling berkaitan dan memiliki inter-dependensi. Unsur-unsur tersebut bisa terdiri dari sistem-sistem yang lebih kecil atau sub-sub sistem. Demikian pula, sistem dimaksud di atas dapat menjadi unsur dari sebuah sistem yang lebih besar lagi (grand system).
Dalam abad yang berkembang luar biasa cepatnya ini, adanya sistem-sistem kehidupan yang tak terpisahkan dan membentuk suatu jaringan besar yang berlaku secara mondial adalah sebuah keniscayaan (the necessity of life) yang tak-terelakkan. Sistem global ini punya pengaruh dan dominasi sangat besar, tidak hanya pada satu bangsa atau negara, tetapi menjalar ke seluruh dunia, termasuk dunia Islam.
Kalau kita mau mengakui, sesungguhnya sistem global yang mendominasi masyarakat dunia di abad modern –dengan segala predikatnya, seperti abad teknik, industrialisasi, komputerisasi, informasi, globalisasi dan sebagainya– saat ini adalah sistem yang lahir dan mengkristal dari paradigma filsafat Barat. Menurut Nucholish Madjid, dengan tibanya zaman ini, umat manusia tidak lagi dihadapkan pada persoalan lokal-kultural secara terpisah dan berkembang secara otonomi dari yang lain, tetapi terdorong membaur ke dalam masyarakat jagad (global). Karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (dalam hal ini, bangsa Barat, tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol (N. Madjid, 1995). Jadi, bangsa-bangsa bukan Barat dalam usaha modernisasi pada permulaan prosesnya terpaksa menerima paradigma modernitas Barat.
Secara historis, terbentuknya sistem global dengan paradigma Barat, yang akarnya menancap begitu dalam dan kuat ke seluruh dunia saat ini, mengalami tahapan dan proses yang cukup panjang. Ini diawali dengan mengkristalnya pandangan dan sikap perlawanan terhadap ideologi agama (teologi Kristen).
Pemisahan filsafat dari dominasi teologi telah memulai babak baru sejarah Eropa atau Barat modern: yang diawali dengan terbitnya masa pencerahan (Aufklärung, renaissance). Periode modern dalam firsafat Barat ditandai dengan munculnya paham Rasionalisme, Humanisme dan Empirisme, dengan tokoh-tokohnya, seperti Francis Bacon, Rene Descartes, David Hume dan lainnya, pada abad ke 11 M. perkembangan selanjutnya adalah munculnya paham Materialisme, di samping Idealisme dan sebagainya (S. H. Nasr, 1970).
Paham-paham filsafat ini mulai menggeser pemikiran yang bersifat teosentris menjadi antroposentris dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penalaran rasio dan eksperimentasi empirik.
selanjutnya, paham-paham inilah yang menjadi dasar ideologi bangsa-bangsa Barat pada umumnya.
Dari babak baru tersebut, ilmu-ilmu alam menemukan angin segar diiringi dengan lahirnya paham Positivisme. Laju perkembangan masyarakat Barat semakin pesat ketika ilmu pengetahuan positif mulai berdiri sendiri dan terpisah dari filsafat. Berbagai penemuan-penemuan ilmiah dan teknologi terus dilakukan (Bernard Delfgaauw, 1988). Dengan sifatnya yang radikalis dan reduksionis (mendalam sampai ke akar-akarnya), perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Barat semakin tak terbendung dan sangat berpengaruh terhadap kemajuan mental dan taraf hidup masyarakatnya. Pengaruh jelas dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Barat adalah pada bidang ekonomi, yaitu berkenaan dengan penyediaan bahan baku, produksi dan pemasaran. Semua ini pada gilirannya berimplikasi sangat jelas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan dan politik negara-negara Barat.
Dalam bidang politik, telah berkembang paham Liberalisme, sebagai bentuk paham politik yang muncul karena adanya reaksi dan revolusi –misalnya, revolusi di Francis– terhadap sistem-sistem pemerintahan teokrasi, otokrasi, monarki dan totaliter, untuk digantikan dengan sistem Demokrasi.
Dengan filsafat Liberalisme tersebut, demokrasi yang berkembang di Barat –terlepas dari bias-bias tertentu yang menyertainya– mempunyai karakteristik tersendiri, di mana hak-hak individu sangat dijunjung tinggi, serta memunculkan paham Nasionalisme, yang mengikat setiap warga negara ke dalam kesatuan wilayah geografis. Sebagai hasil nyata dalam bidang politik ini adalah lahirnya negara bangsa (nation state). yang paling tragis dalam sejarah umat manusia adalah lahirnya kebijakan politik Imprealisme dan Kolonialisme terhadap bangsa-bangsa non-Barat, sebagai akibat dari pengembangan iptek dan ekonomi.
Dalam bidang ekonomi, sebagai konsekuensi logis dari kemajuan iptek, telah tumbuh sistem ekonomi Kapitalisme, yang berkembang sangat pesat pada bangsa Eropa Barat dan Amerika. Sistem kapitalis ini terkait erat dengan paham-paham filsafat di atas, yang menjadi paradigma awalnya.
Dalam sistem ekonomi ini dikenal prinsip kesamaan permulaan (equality of start) atau kesamaan mendapatkan kesempatan (equality of opportunity). Prinsip ini menuntut setiap individu berjuang dengan segenap kemampuan dan modal yang dimilikinya untuk meningkatkan taraf hidup ekonominya, hingga pada saatnya nanti, mau tidak mau, yang lebih kecil/lemah harus menginduk kepada dan menjadi bagian dari yang lebih besar/kuat (M. Amien Rais, 1991).
Berbeda dengan di Barat, Di wilayah Eropa belahan Timur mengalami pencabangan paham politik dan ekonomi yang bertolak belakang. Didasari oleh materialisme Carl Marx, bangsa-bangsa tersebut telah mengembangkan ideologi Marxisme dan melahirkan paham politik Komunisme, di mana harga manusia berada dalam kerangka komunal non-kelas dan sistem ekonomi Sosialisme, sebagai bentuk penolakan sistem kapitalisme yang ekpolitatif dan menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi yang sangat dalam. Dalam sosialisme berlaku prinsip kesamaan akhir atau kesamaan mendapatkan hasil (equality of result). Prinsip ini mengutamakan kesatuan soial-komunal di mana individu-individu harus bekerja keras untuk kepentingan bersama atau sama rata sama rasa (M. Amien Rais, 1991).
Semua hal di atas pada gilirannya –bukan dalam pengertian urutan– memberi pengaruh sangat besar pada bidang sosial-budaya, baik dalam pola hidup, pranata sosial dan keluarga, dan lain sebagainya. Sebagai konsekuensi tak-terelakkan, keseluruhan paradigma dan sistem di atas. telah merubah secara radikal pola-pola hidup masyarakat, seperti individualis, materialis dan konsumeris, merubah pola-pola hubungan keluarga dan masyarakat, menggiring ke arah dehumanisasi, alienasi, robopath (manusia robot atau mekanis) dan zombie (mayat hidup), serta melahirkan masyarakat sekular (Djalaluddin Rakhmat, 1996).
Uraian di atas secara ringkas menggambarkan sebuah sistem besar yang mendominasi saat ini –baik yang menekankan pada aspek individual maupun komunal– dan menembus ke seluruh lapisan masyarakat di belahan dunia manapun, termasuk masyarakat Muslim, yang merasakan betul dampaknya secara langsung, dengan adanya berbagai ekses negatif, benturan-benturan dengan sistem global Islam dan masalah-masalah yang senantiasa bermunculan, di samping adanya nilai-nilai dan hasil-hasil positif yang menuntut kearifan umat Islam untuk mempertimbangkannya.
C. Identifikasi Persoalan Dasar Kontemporer dan Implikasinya bagi Realisasi Konsepsi Umat
Dari uraian sebelumnya, kita dapat melihat bahwa persoalan-persoalan kontemporer, yang sangat krusial dan memerlukan pemikiran dan penanganan serius dari umat Islam dalam upaya mewujudkan kembali masyarakat ideal, dapat diklasifikasikan, paling tidak, ke dalam lima sistem kehidupan di atas, yakni persoalan-persoalan yang berkenaan dengan ideologi, politik, ekonomi, iptek dan sosial-budaya. Pada ke lima hal tersebut dapat diidentifikasi beberapa persoalan mendasar, yang memerlukan pemecahan dan penyelesaian tidak hanya terbatas pada bidangnya masing-masing saja, tetapi perlu dipahami keterkaitannya dengan bidang-bidang lainnya dalam kesatuan sistem besar. Artinya ketika kita menghadapi persoalan yang berkaitan dengan ekonomi, maka tidak cukup jika kita hanya memandangnya dari sudut ekonomi tanpa melihat bidang-bidang lain, seperti ideologi, politik dan sebagainya, yang mempengaruhinya. Demikian pula untuk persoalan di bidang lainnya.
Semua persoalan-persoalan yang timbul terkait erat dengan laju perkembangan masyarakat dunia karena adanya arus modernisasi. Karena, bagaimanapun juga, modernisasi sebagai suatu bentuk transformasi nilai-nilai kemanusiaan merupakan suatu keharusan yang berkembang dari sifat naluriah manusia, yang mendorongnya untuk selalu ber-evolusi dan ber-revolusi. Tetapi suatu “keharusan” tidak dengan sendirinya bernilai positif.
Berbagai problema seiring dengan kemajuan perubahan nilai kemanusiaan tidak dapat dihindari dan jelas mempunyai implikasi bagi upaya mewujudkan suatu tatanan sosial dengan paradigma dan sistem yang jauh berbeda dari mainstream yang mendominasi laju perkembangan itu.
Jika kita mencoba menganalisis persoalan yang sudah diklasifikasi dalam beberapa bidang tersebut, maka kita akan melihat bahwa masing-masing persoalan akan terkait secara sistemik satu dengan lainnya. Kita tidak akan membicarakan problem-problem yang diakibatkan sistem global di atas secara umum, tetapi terbatas hanya pada persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi masyarakat Islam disebabkan kuatnya dominasi dan pengaruh sistem peradaban Barat.
Secara umum masyarakat Muslim di berbagai negara Islam manapun sampai saat ini menghadapi pertarungan ideologi yang cukup berat.
Meskipun bukan berasal dari konsep Islam, ideologi dapat diartikan sebagai sebuah pandangan hidup yang berisi keyakinan, orientasi dan pemahaman filosofis, yang dipegangi oleh setiap orang atau kelompok masyarakat. Ideologi ini bisa bersumber dari agama maupun pemikiran filsafat.
Ideologi dari peradaban Barat saat ini telah menembus dunia Islam dan cukup menggoncang sistem-sistem lainnya dalam tatanan sosio-politik masyarakat Islam (Harun Nasution, 1995). Cukup sulit bagi individu atau masyarakat yang sudah begitu akrab dan terbuai dengan paradigma dan peradaban Barat untuk bisa memahami lebih dalam tentang Islam dan menjadikannya sebagai ideologi. Di samping itu juga timbul masalah lain, seperti hilang atau menipisnya religiusitas atau spiritualitas serta makna hidup.
Persaingan juga terjadi dalam bidang politik, khususnya bagi kelompok yang ingin menghidupkan kembali semangat keagamaan dan kelompok yang ingin mengobarkan kebangsaan. Sebenarnya dua hal ini bukan sesuatu yang bertentangan. Dalam Islam, ia dapat dibangun bersama-sama, sehingga yang jadi masalah adalah ketika salah satunya menjadi sangat dominan terhadap yang lain, akibatnya timbul pertentangan attara nasionalis dan agamis.
Permasalahan selanjutnya adalah bahwa dalam situasi ketidak-seimbangan dan ketidak-stabilan politik timbul berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan bentuk-bentuk penindasan terhadap kaum lemah (mustadl’afin) serta berbagai tindak ketidak-adilan, korupsi dan sebagainya.
Karena berbagai ketidak-siapan, kebijakan politik seringkali memberi legitimasi dan justifikasi terhadap ekploitasi alam dan ekologi dengan dalih interdependensi dan tujuan mulia, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat (M. Amin Abdullah, 1995). Pemaknaan demokrasi dengan mendewakan hak individu di atas segalanya dan setiap individu bisa berbuat apa saja selama itu tidak merugikan orang lain atau mengganggu ketertiban umum, membawa akibat yang cukup fatal bagi penegakan nilai-nilai kebajikan dalam masyarakat seperti yang dikehendaki Islam (Hartono Mardjono, 1997).
Kekuatan ekonomi global yang melanda dunia Islam menjadikan porak poranda hampir seluruh tatanan kehidupan dalam masyarakat. Meskipun masih ada beberapa negara Muslim yang tetap bertahan karena kekayaan sumber alamnya, namun sebagian besar telah terpengaruh oleh sistem ekonomi tersebut, baik sosialis maupun kapitalis, termasuk negara kita, Indonesia, yang begitu parah mengalami keterpurukan.
Dalam bidang ini, kita merasakan betul kesenjangan kaya-miskin, yang menurut Michael Harrington merupakan problem tak terelakkan dari modernisasi (Harrington, 1978). Berbagai permasalahan ekonomi yang dapat dilihat, menurut Asghar A. Engineer, antara lain: pemusatan kekayaan, yang mengakibatkan ketidak-seimbangan struktur sosial, penuh ketegangan dan konflik; hilangnya dorongan moral, karena orang-orang dilalaikan oleh perlombaan memperkaya diri (QS. 102:1); eksploitasi alam dan apapun yang bersifat komersial, karena menganggap materi adalah segala-galanya (QS. 104:1-2; A. A. Engineer,1993); yang pada akhirnya adalah terjadinya mekanisasi dan robotisasi manusia, karena manusia menjadi bagian dari sistem mekanik, dimana ia diberi hiburan kesenangan dan kemewahan secukupnya dan kemudian fana dalam medan mematikan tersebut (Budhy M. Rachman, 1996).
Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi adalah rangkaian tak terpisahkan dari bidang ekonomi. Jelas kita tidak dapat menafikan atau mengecilkan arti penting keduanya bagi umat manusia dan kita sangat membutuhkannya demi kemajuan peradaban. Namun, sebagai salah satu aspek kemajuan ia tidak netral dan tidak berarti tanpa ekses-ekses negatif. Ilmu pengetahuan dan teknologi hanyalah alat bagi manusia yang bisa digunakan untuk membangun ataupun merusak, sehingga dalam hal ini tidak ada alasan untuk menolak atau menghindarinya. Yang jadi masalah adalah bahwa setiap sistem ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh setiap peradaban tidak pernah bebas nilai (Nasr, 1995). Ia mempunyai epistemologi dan aksiologinya sendiri sesuai dengan paradigma yang berkembang dalam sistem global peradaban tersebut (M. Arkoun, 1986, 1994). Pengembangan ilmu pengetahuan yang bersifat radikal dan reduksionis (mendalam sampai ke akar-akarnya) dan prinsip art for art seringkali menimbulkan pertentangan dengan nilai-nilai agarna, sebab orang bisa saja mengembangkan apa saja demi memenuhi hasrat keingin-tahuannya tanpa memikirkan apa dan bagaimana jadinya. Di samping itu teknologi, di samping manfaat-manfaat positifnya, mempunyai dampak sangat buruk, terutama bagi masyarakat Muslim yang belum betul-betul siap dengan segala perangkatnya. Oleh karena itu sangat penting untuk membangun perangkat epistemologi dan aksiologi ilmu pengetahuan yang betul-betul sejalan dengan atau bersumberkan dari ruh Islam (M. Amin Abdullah, 1995).
Berbagai masalah yang berkaitan dengan bidang-bidang kehidupan di atas mencapai titik akumulasinya pada persoalan pergeseran paradigma (shifting pradigm) dan nilai-nilai sosial-budaya. Pola budaya dan hubungan sosial saat ini memperlihatkan suatu bentuk jauh berbeda, bahkan hanya dengan beberapa dekade sebelumnya. Sikap individualisme telah merasuk kepada hampir setiap pribadi yang merupakan pergeseran dan reduksi dari pola masyarakat dan keluarga besar, kemudian tereduksi hanya sebatas keluarga kecil (ayah, ibu dan anak). Pemaknaan pranata perkawinan yang bersifat sakralpun mulai berubah menjadi hubungan atas dasar ikatan kesenangan semata, dan akhirnya pranata inipun mulai ditinggalkan dan berkembang menjadi pola hubungan seksualitas yang bebas, demi kepentingan individualisme yang tak mau terikat (Nasr, 1995). Berkaitan dengan ini adalah sikap sekularis yang, menurut Peter L. Berger, seringkali timbul sehubungan dengan penolakan terhadap campur tangan aturan-aturan agama (Berger, 1967). Ini masih ditambah dengan orientasi hidup yang materialisme, konsumerisme dan hodenisme, sehingga pada akhirnya timbul perasaan kehampaan makna hidup, kekeringan spiritual, keterasingan, kesepian di tengah keramaian.
Semua hal dan pesoalan tersebut sangat jelas dan tampak di depan mata kita, kalau kita betul-betul mau mengamati dan menelitinya pada masyarakat kita, yang barangkali terus berusaha mencari idealitas yang hilang. Bagi masyarakat Muslim yang sudah terbuai dengan indahnya dan menerima secara membuta peradaban asing tersebut, tampak adanya ketercerabutan akar dan keterputusan dengan semangat Islam yang memberinya daya hidup.
Keterputusan inilah yang menjadikannya laksana kerakap di atas batu, hidup segan matipun tak mau. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengkaji makna transformasi dan reformasi Islam yang senantiasa harus dikobarkan.
D. Makna Transformasi dan Reformasi Islam dalam Tatanan Sosio-Politik
Arus modernisasi dan globalisasi memang menciptakan suatu sistem yang dapat melepaskan dan membebaskan manusia dari keterikatan apapun (seperti agama, spiritualitas, adat-istiadat dan sebagainya), karena menurut paradigma ini, manusia adalah segala-galanya secara individual dan berhak menentukan nasibnya sendiri secara rasional. Namun, selain melepaskan dari berbagai ikatan, sistem ini juga menggiring manusia kepada ikatan yang lebih kuat lagi dalam medan mekanik dan mengecilkan eksistensinya hanya menjadi bagian dari mesin-mesin raksasa yang bekerja secara komputerisasi.
Harvey Cox pernah memprediksikan bahwa modernisme dan modernisasi hanya akan menciptakan secular city; ia adalah lonceng kematian bagi agama. Menurut teorinya, semakin modern suatu masyarakat, semakin jauh pula mereka dari agama; agama diprediksikan tidak akan pernah bangkit lagi dalam arus modernisasi dan sekularisasi yang tidak terbendung (Cox, 1965).
Teori Cox ini ternyata tidak sepenuhnya benar, karena kesadaran revolusioner manusia akan senantiasa bangkit, meskipun untuk beberapa saat sempat terlena dan terbuai dengan romantisnya modernitas. Kekuatan sekuler dan kekuatan religius selalu ada sepanjang sejarah manusia, sehingga Cox harus merivisi teorinya bahwa religion return to secular city (Cox, 1984).
Kecenderungan ini tampak sekali dengan munculnya pasca-modernisme, gerakan new age di Barat, gerakan return to the East, neo-sufisme dan sebagainya. Spritualitas yang telah tercabut dari bangunan sistem modernisme, menyebabkan kehausan luar biasa bagi umat manusia sehingga berbagai konvensasi sangat mungkin untuk terjadi.
Sepanjang mengenai Islam, sejak awal, al-Qur’an telah memberikan konsep-konsep dan prinsip-prinsip nilai yang bersifat transformatif dan reformatif. Makna transformatif dan reformatif tersebut tercermin dalam konsepsi al-Qur’an tentang masyarakat (ummatan wasath, QS. 2:143), yang harus selalu menjadi saksi bagi umat manusia. Dua karakteristik konsep umat yang paling menonjol, yaitu mengganti tatanan masyarakat jahiliah yang didasarkan pada prinsip kesukuan menjadi masyarakat yang dibentuk atas dasar iman dan mendorong individu-individunya bekerja dan berkreasi membangun dunia dan masyarakat sesuai dengan preskripsi-preskripsi ilahi.
Jadi umat, seperti diungkapkan Amien Rais, adalah kumpulan orang yang memiliki persepsi yang sama tentang hakikat dunia, cita-cita dan perjuangan, tugas dan tanggung jawab serta komitmen pada Tuhan, masyarakat dan masa depan (Amien Rais, 1991); karenanya harus selalu dinamis dengan ruh al-Qur’an yang memancar di dalamnya.
Masyarakat itu, menurut al-Qur’an adalah masyarakat yang berorientasi pada moral (akhlaq) dan dimaksudkan untuk menekankan aktifitas-aktifitas yang menghasilkan kebaikan maksimum (summum bonum) bagi umat manusia. Ini digambarkan sebagai masyarakat beriman yang secara tegas dan terus menerus melakukan kontrol individu dan sosial dengan menegakkan/memerintahkan kebajikan (al-ma’ruf dan mencegah/melarang kemungkaran, kejahatan dan kemaksiatan (al-munkarat wal-fawahisy; QS. 3:111), yaitu dua buah konsep yang sangat bermakna, karena menghadirkan substansi moralitas Islam.
Karena misinya untuk menegakkan keadilan (al-‘adl), perbuatan baik (al-ihsan) dan keberpihakan kepada kaum lemah, maka Islam hanya membedakan kelompok manusia menjadi dua, yaitu mu’min dan kafir atau mustakbir, bukan Muslim atau non-Muslim. Orang kafir adalah orang yang menentang hukum-hukum dan ketentuan Tuhan, orang yang arogan, penguasa yang menindas, merampas, melakukan perbuatan-perbuatan salah, menolak yang ma’ruf dan melaksanakan yang munkar. Sedangkan mu’min sejati adalah orang yang menegakkan keadilan bagi mereka yang tertindas dan lemah, tidak menyalah gunakan posisi atau wewenang dan selalu melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar (A. A. Engineer, 1993). Ini bisa dipahami, karena syahadat keimanan tidak hanya bersifat varbal, tetapi harus aktual.
E. Revitalisasi Ruh Islam dan Rekonstruksi Masyarakat Islami
Untuk memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan dihadapi dalam upaya menciptakan masyarakat madani yang islami, maka kita harus kembali memperhatikan sistem global yang dikembangkan oleh Islam.
Islam adalah pedoman atau bimbingan hidup dari Tuhan untuk seluruh umat manusia sejak manusia pertama sampai manusia terakhir (QS. 3:18; 3:85; 5:3), kapanpun dan di manapun ia berada, dan secara keseluruhan dipandang sebagai umat Tuhan (QS. 2:213), tanpa perbedaan dan deskriminasi apapun (QS. 23:52). Oleh karenanya Tuhan senantiasa memberikan petunjuk berupa kitab dan mengirimkan seorang juru ingat/rasul (QS. 35:24 ). Untuk umat saat di utusnya Rasulullah SAW sampai akhir zaman, Allah telah membekali mereka dengan kitab al-Qur’an. Jadi dalam sistem ini, al-Qur’an adalah sumber utama dari seluruh aspek-aspeknya, karena tegas sekali dalam al-Qur’an bahwa ia adalah hudan lin-nas (QS. 2:185) dan hudan lil muttaqin (QS. 2:2).
Al-Qur’an memuat tiga sistem dasar, yaitu sistem keyakinan (‘aqidah), sistem perundang-undangan (syari’ah) dan sistem nilai/moral (akhlaq). Juga bisa digunakan konsep lain, seperti al-iman, al-islam dan al-ihsan, seperti diungkapkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Ketiga sistem dasar ini merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipahami atau diambil secara parsial. Dengan demikian setiap pribadi yang mengaku dirinya muslim, harus menjadikannya sebagai paradigma dan komitmen hidupnya. Hanya menekankan salah satu dari ketiganya, misalnya aspek ritual saja tanpa menanamkan unsur-unsur akhlaqnya, akan berakibat sangat fatal bagi umat Islam, dan ini seringkali terjadi.
Komitmen tawhid adalah dasar pandangan dunia (worldview, weltanschauung) bagi setiap muslim. Dengan pandangan kesatuan ketuhanan, akan timbul pandangan tentang kesatuan-kesatuan lainnya, seperti kesatuan jenis manusia, kesatuan penciptaan, kesatuan pedoman hidup, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat, kesatuan eksistensi dan tujuan, kesatuan iman dan rasio, kesatuan ilmu dan amal, kesatuan natural dan supranatural dan sebagainya (M. Quraish Shihab, 1995). Komitmen inilah yang harus mendasari gerak langkah dan aktivitas hidup muslim, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan lain sebagainya. Ajaran tauhid ini merupakan metode pembinaan individu per individu, dimana kumpulan individu yang berkomitmen tauhid ini akhirnya akan membentuk masyarakat ideal di atas (Amien Rais, 1991).
Selanjutnya al-Qur’an memberikan prinsip-prinsip yang sangat dasar dan menjadi aturan-aturan umum yang disebut syariah, yang selalu diisi dengan nilai-nilai akhlaq atau moral Islam. Oleh karena itu setiap muslim berhak mengatakan bahwa UUD-nya adalah syari’ah Islam atau al-Qur’an.
Dalam syari’ah ini diatur prinsip-prinsip politik, ekonomi, hubungan sosial budaya, meskipun al-Qur’an bukanlah kitab untuk bidang-bidang tersebut.
Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang sangat tegas dan tidak perlu penafsiran yang ruwet untuk menangkap maknanya, seperti aturan dan prinsip umum dalam bernegara atau bermasyarakat, keadilan ekonomi, larangan judi, minuman keras dan zina, pengembangan ilmu pengetahuan yang berorientasi ulul albab, persaudaraan mu’min, pola-pola hubungan sosial dan sebagainya. Itulah makna penegakan syari’ah dan makna bahwa al-Qur’an adalah pedoman hidup, sehingga menutup kemungkinan pedoman lain buatan manusia kalau itu jelas bertentangan dengan al-Qur’an. Prinsip-prinsip ini, kalau kita mau mengkaji lebih dalam pada lain kesempatan, sangat berbeda jauh dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan dari filsafat atau peradaban Barat yang telah uraikan sebelumnya, karena sumbernya yang berbeda.
F. Penutup
Tulisan ini hanyalah sekadar sumbangan pemikiran, yang mencoba menganalisis permasalahan-permasalahan yang terus menghinggapi masyarakat muslim hingga saat ini, tidak dalam kerangka contoh-contoh atau kasus per kasus, tetapi sebagai keseluruhan sistem. Sebuah pemikiran atau gagasan tidak ada artinya dan akan hanyut bersama putaran waktu, kalau tidak ada komitmen untuk menindak lanjutinya. Tulisan ini memberi gambaran bahwa penyelesaian masalah tanpa melihat akarnya atau sistem yang saling kait-mengkait dengannya, akan menjadi temporal, parsial dan setengah-tengah. Menjadi kewajiban kita semua untuk melaksanakan pesan-pesan Sang Pencipta melalui ayat-ayat-Nya.
DAFTAR PUSTAKA
Berger, Peter L., The Sacred Canopy: Elements of a Sociological Theory Religion (New York: Doublday, 1967)
Budhy Munawar-Rachman, “New Age : Gagasan-Gagasan Mistik Spiritual Dewasa ini”, dalam M. W. Nafis, Rekonstruksi dan Renungan Religius Islam (Jakarta: Paramadina, 1996)
Cox, Harvey, The Secular City : Urbanization and Secularization in Theological Perspective (New York: Macmillan, 1965)
—–, Religion in the Secular City : Toward a Post Modern Theology (New York: Simon Schuster, 1984)
Delfgaauw, Bernard, Filsafat Barat Abad 20, terj. Soejono Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1988)
Engineer, Asghar Ali, Islam dan Pembebasan, terj. Hairun Salim & Imam Baehaqy (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1993)
Harrington, Michael, The Other America (Baltimore: Penguin Books, 1968)
Hartono Mardjono, Menegakkan Syariat Islam dalam Konteks Keindonesiaan : Proses Penerapan Nilai-Nilai Islam dalam Aspek Hukum, Politik dan Lembaga Negara (Bandung: Mizan, 1997)
Djalaluddin Rakhmat, “Makna Kejatuhan Manusia di Bumi”, dalam M.W. Nafis, Rekonstruksi dan Renungan Religius Islam (Jakarta: Paramadina, 1996)
M. Amien Rais, Cakrawala Islam : Antara Cita dan Fakta, cet. II (Bandung: Mizan, 1991)
M. Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995)
Mohammed Arkoun, Tarikhiyat al-Fikr al-‘Arabiy al-Islamiy (Beirut: Markaz al-Anma’ al-Qawmy, 1986)
—–, Rethinking Islam, trans. Robert D. Lee (USA: Westview Press, 1994)
M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, cet. IX (Bandung: Mizan, 1996)
Nasr, Seyyed Hossein, Science and Civilization in Islam (New American Library, 1970)
—–, Menjelalajah Dunia Modern : Bimbingan untak Kaum Muda Muslim, terj. Hasti Tarekat, cet. II (Bandung: Mizan, 1995)
Nasution, Harun, Islam Rasional (Bandung: Mizan, 1995)
0 komentar:
Posting Komentar